Kamis, 29 Juli 2010

BPPM developer


SEKILAS PT. BPPM
PT. BINA PERI PERMAI didirikan pada tanggal 13 Oktober  1989 dengan usaha pokok sebagai pengembang perumahan. Adapun jenis kegiatan usahanya meliputi : perdagangan, pembangunan, dan jasa konstruksi
PT. BINA PERI PERMAI MAKMUR adalah Perusahaan perseorangan yang dijalankan oleh Bapak Mustafa selaku DIREKTUR UTAMA dan BAPAK Anshori Baidlowi SELAKU DIREKTUR.

Awal berdirinya PT. BINA PERI PERMAI berkedudukan di Jember, didirikan dengan Akte Notaris Pendirian Perusahaan yang dikeluarkan oleh Irawan Soerodjo, SH  tertanggal 13 Oktober 1989, dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No: 02-3921 HT.01.Th.90 tertanggal 30 Juni 1990, SIUP Besar No : 629/13-8/PM/XI/1989, TDP Perusahaan Perseroan Terbatas No : 130717000136, NPWP No: 1.486.270.0-626, Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi No : 1309.2.89.90.6163, Tanda Daftar Rekanan yang dikeluarkan oleh Pemprov. Jawa Timur No: 602/09100026/021/1991.

BLITAR,                         2010

Tidak ada komentar: